. Astaghfirullohaladzim..Keterlaluan !!! Dunia Terbalik, Tak Terima Digerebek, Pelaku Ingin Penjarakan Perangkat RT. Kini Warga Perumahan Upayakan Pembebasan....Ayo Share untuk membantunya...!!! | INDAHNYA BERBAGI

Astaghfirullohaladzim..Keterlaluan !!! Dunia Terbalik, Tak Terima Digerebek, Pelaku Ingin Penjarakan Perangkat RT. Kini Warga Perumahan Upayakan Pembebasan....Ayo Share untuk membantunya...!!!

atas
tengah
Astaghfirullohaladzim..Keterlaluan !!! Dunia Terbalik, Tak Terima Digerebek, Pelaku Ingin Penjarakan Perangkat RT. Kini Warga Perumahan Upayakan Pembebasan....Ayo Share untuk membantunya...!!!
Astaghfirullohaladzim..Keterlaluan !!! Dunia Terbalik, Tak Terima Digerebek, Pelaku Ingin Penjarakan Perangkat RT. Kini Warga Perumahan Upayakan Pembebasan....Ayo Share untuk membantunya...!!!

Puluhan Warga Perumahan Devin Premier Marina City menyambangi Mapolresta Barelang, Jumat (17/2/2017) pagi.
Kedatangan mereka dalam rangka aksi solidaritas terhadap penangkapan empat orang warga mereka atas du‎gaan kasus penganiayaan dan pemerasan yang terjadi 2 Februari lalu.
Ketua RW 18 Kotamas Marina, M Chandra yang ditemui di sana menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan satu orang penghuni perumahan Devin Premier, Yuli yang tak terima dengan perlakuan RT dan warga yang menggerebeknya.
Menurut Warga yang lain, Yuli pada dini hari tersebut melakukan tindakan asusila bersama dengan seorang teman prianya.
"Di perumahan kami itu ada yang kumpul kebo. Sebagai RT dan RW tentu kami tidak mau ada warga yang berbuat maksiat. Bukan sekali ini saja Yuli itu seperti itu. Sudah sering dinasehati, tapi tidak pernah menanggapi. Sampailah kemarin, kami bersama-sama warga menggerebek dia di rumahnya jam 01.00 pagi. Di rumah, dia cuma berduaan sama laki-laki itu," tutur M Chandra.
Sesuai aturan yang disepakati bersama, ‎sebagai perangkat warga, mereka pun memberikan sanksi kepada Yuli.
Namun demikian, Yuli yang tidak senang dengan hal tersebut, kemudian membuat laporan ke kepolisian dengan tuduhan penganiayaan serta pemerasan.
"Untuk membuat jera yang suka maksiat, kami pun membuat aturan bersama. Kalau ada yang tertangkap mesum, supaya jera, kita berikan hukuman. Hukumannya denda, atau diarak, ‎atau sesuai dengan Perda yang berlaku," ucapnya.
‎Akibat pelaporan tersebut, RT, sekretaris, bendahara dan satu orang warga pun ditahan, sejak empat hari lalu.
M Chandra mengatakan sudah sekitar enam bulan Yuli tinggal di sana.
"Itu rumah dia sendiri, ‎kita sudah pernah menanyakan itu siapa yang datang ke rumah sampai malam-malam. Ngakunya sepupu. Tapi kok sampai tengah malam. Itu kemarin saja sekitar jam 01.00 dini hari kita grebek, masih di sana laki-lakinya. Diketok-ketok rumahnya, tapi nggak dibuka-buka. Sekitar satu jam kemudian baru dibuka," ucapnya.
Adapun kedatangan warga saat itu yakni meminta kepolisian membebaskan empat orang warga tersebut.
Menurut dia, berdasarkan mediasi bersama dengan kepolisian, diminta untuk mengajukan surat penangguhan penahanan.
"Kita diminta ajukan surat penangguhan penahanan, baru nanti akan dimediasi dengan pelapor," ujarnya.
Baca Juga : 

Sumber : http://batam.tribunnews.com/2017/02/17/tak-terima-digerebek-yuli-penjarakan-perangkat-rt-kini-warga-perumahan-upayakan-pembebasan
bawah